Jumat, 01 Juli 2011

RSU Gunungsitoli - Nias


Rumah Sakit Umum (RSU) Gunungsitoli yang pada tahun 2005 bangunan lamanya telah hancur akibat bencana, telah dibangun kembali dengan konsep revitalisasi. Diharapkan RSU Gunungsitoli bisa menjadi rumah sakit referal (rujukan) bagi sekitar 700.000 jiwa penduduk kepulauan Nias.
Rekonstruksi fisik, dengan desain bangunan yang cukup bagus dan alur sistem pelayanan yang sistematis. RSU Gunungsitoli juga dipersiapkan untuk mitigasi bencana, di tengah-tengah bangunan rumah sakit disediakan space (ruang) yang cukup luas guna penampungan korban dan calon lokasi pendaratan helikopter.
Dana pembangunannya bersumber dari Donor yaitu bantuan dari JICS (Jepang) yang digunakan untuk bangunan fisik dan sisanya untuk equipment (peralatan).
Agar sesuai standar RSU klas C-plus dibutuhkan peralatan yang biayanya mencapai 3-4 kali nilai bangunan fisik. Selain dana dari JICS, pembangunan RSU Gunungsitoli mendapat bantuan dari APBN dan APBD Provinsi untuk peralatan penunjang (seperti AC, dll).
Lebih jauh, RSU Gunungsitoli juga kekurangan tenaga (medis, perawatan, non-perawatan, staf manajemen). Saat ini hanya ada beberapa dokter umum dan sedikit sekali dokter spesialis (penyakit dalam, anak).
RSU Gunungsitoli sebenarnya telah mempersiapkan tim yang diharapkan handal dalam pelayanan Pasien. Anggota tim itu sebagian telah selesai dan sedang mengikuti pendidikan dokter spesialis di FK-UGM, yaitu: dr. Albertinus F. Daeli (penyakit dalam), dr. Vincensius Kurniel Nazara (penyakit dalam), dr. Yamoguna Zega (bedah), dr. Hönazaro Marundruri (kebidanan), dr. Fatolosa Panjaitan (kebidanan), dr. Tatik K. Ziliwu (anak), dr. Fany Grace Hondrö (anak), dr. Desriyata Hia (anestesi), dr. Sayangi Halawa (THT), dr. James Batalya Gaho (radiologi), dr. Joice (mata), dr. Yuliani Zalukhu (patologi klinik), dr. Leo Ganumba (patologi klinik). Ditambah dua mahasiswa Magister Manajemen Rumah Sakit, yaitu: Oktavianus Hulu, SKM dan dr. Contesa Maruhawa.
Revitalisasi RSU Gunungsitoli dilakukan sistematis. Pusat Manajemen Kesehatan FK-UGM merancang 4 aspek revitalisasi, yaitu: Facility Planning (building/construction, medical equipment), Human Resources Development (scholarship for quantity, capacity building for quality), Hospital Management Development (operational management, services management, assets management), System Development (information-medical record, drug management, waste management).
Bila aspek tersebut diatas sudah terpenuhi semua, RSU Gunungsitoli akan menjadi RSU klas C-plus, dan seterusnya menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Selama ini penghasilan RSU Gunungsitoli masuk PAD Kabupaten Nias, yaitu: Rp. 800 juta (2005), Rp. 1,1 M (2006), dan tahun 2007 ini ditarget Rp. 2 M. Dengan pelayanan yang prima dan efisiensi administrasi, diharapkan RSU Gunungsitoli mampu menjadi BLU. Semoga..!!

Kabupaten Nias


Kabupaten Nias yang merupakan salah satu wilayah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang disebut Pulau Nias. Perjalanan menuju Pulau Nias ditempuh dengan menggunakan kapal laut dan pesawat. Perjalanan menggunakan kapal laut ditempuh dari pelabuhan Sibolga menggunakan Kapal Barau, Nias Indah dan Kapal Ferry. Sedangkan perjalanan udara ditempuh dari Bandara Polonia Medan menuju Bandara Binaka Nias selama 1 jam dengan menggunakan pesawat WING Air Lines, SMAC dan Merpati.
Luas Kabupaten Nias adalah 3.495,40 Km² atau 4,88% dari luas wilayah Provinsi Sumatera Utara dan merupakan daerah gugusan pulau yang jumlahnya mencapai 132 pulau. Menurut letak geografis, Kabupaten Nias terletak pada garis 0º12’-1º32’LU (Lintang Utara) dan 97º-98ºBT (Bujur Timur) dekat dengan garis khatulistiwa dengan batas-batas wilayah :
  • Sebelah Utara         : berbatasan dengan Pulau-pulau Banyak Provinsi   Nanggroe Aceh Darussalam;
  • Sebelah Selatan      : berbatasan dengan Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara;
  • Sebelah Timur        :  berbatasan dengan Pulau Mursala, Kabupaten Tapanuli Tengah;
  • Sebelah Barat         :   berbatasan dengan Samudera Hindia.
Pada tanggal 29 Oktober 2008, DPR RI mensyahkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Nias Utara yang terdiri dari, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Nias Barat, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang pembentukan Kota Gunungsitoli
Pulau Nias beriklim tropis dengan curah hujan yang cukup tinggi yaitu mencapai 2.927,6 mm pertahun sedangkan jumlah hari hujan setahun 200-250 hari atau 86 %. Kelembaban udara rata-rata setiap tahun antara 90 %, dengan suhu udara berkisar antara 17,0ºC – 32,60ºC.
Kondisi alam daratan Pulau Nias sebagian besar berbukit-bukit dan terjal serta pegunungan dengan tinggi di atas laut bervariasi  antara 0-800 m, yang terdiri dari dataran rendah hingga bergelombang sebanyak 24% dari tanah bergelombang hingga berbukit-bukit 28,8% dan dari berbukit hingga pegunungan 51,2% dari seluruh luas daratan. Akibat kondisi alam yang demikian mengakibatkan adanya 102 sungai-sungai kecil, sedang, atau besar ditemui hampir diseluruh kecamatan.
Keadaan iklim Kabupaten Nias di pengaruhi oleh Samudra Hindia. Suhu udara dalam satu tahun rata-rata 26°C dan rata-rata maksimum 31°C. Kecepatan rata-rata dalam satu tahun 14 knot/jam dan bisa mencapai rata-rata maksimum sebesar 16 knot/jam dengan arah angin terbanyak berasal dari arah utara.